Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Friday, April 10, 2015

Pasang Spanduk Himbauan "Indonesia Darurat Narkoba"

altPolres Tabalong telah membuat dan memasang spanduk himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat umumnya, khususnya Kabupaten Tabalong tentang pencegahan, penanggulangan dan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Tabalong. 

Spanduk Himbauan tersebut bertemakan “Indonesia Darurat Narkoba” Rabu (08/04/2015) jam 15.00 wita 

Adapun spanduk tersebut bertulisan sebagai berikut :

1.  “Indonesia Darurat Narkoba, Melaporkan Diri ke IPWL Tidak            Dituntut Pidana”
2.  “Tahun Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahgunaan Narkoba” 
3.       “Selamatkan Indonesia, Selamatkan Para Penyalah Guna Narkoba Melalui Rehabilitasi” 


Tujuan dari pemasangan spanduk himbauan tersebut ialah agar masyarakat di wilayah hukum Polres Tabalong terhindar dari bahaya narkoba bagi kesehatan serta dapat merusak generasi bangsa Indonesia.***doni/humas/bagops***