Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, April 8, 2015

Jaringan Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap

altBertempat di Loby Polres Tabalong, Jum’at (27/03/2015) jam 10.00 wita dilaksanakan gelar barang bukti dan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Riko Sunarko, SH, S.Ik, M.Si serta didampingi Kasat Reskrim AKP Susilo, SH, S.Ik. 

Pelaku Tindak Pidana Curat tersebut berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Tabalong pada hari Kamis (26/03/2015) jam 16.00 wita di warung simpang tiga Kelurahan Mabuun dan rumah kontrakan di gunung batu Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. 

Pelaku bernama Ahmad Yudi Alias Wawan, umur 44 Tahun, Suku Jawa, Warga Desa Kasiau dan Roby alias Sukiar, Umur 40 Tahun, Suku Jawa, Warga Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak. 

Barang Bukti yang diamankan berupa 22 buah jam tangan dengan berbagai merk, 5 buah laptop beserta charger dengan berbagai merk, 11 buah flash disk, 2 buah hard disk, 1 buah kalkulator, 1 buah power bank, 1 buah Mp3, 2 buah PSP, 16 buah Handphone berbagai macam merk, 5 buah Tab berbagai macam merk, 2 buah Ps2, 1 buah Ps3, 2 buah stage game, 1 buah RR helikopter, 2 buah dompet, 1 buah digital parabola, 1 buah remote TV, 3 buah baterai handphone serta 2 alat pencongkel (Linggis). 

Pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.***doni/humas/bagops***