Tim
Identifikasi Polres Tabalong kembali olah TKP korban gantung diri di
Nyali Hulu Desa Uwie Rt. 16 Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong.
Korban
gantung diri seorang laki – laki yang bernama Ahmad Sahri umur 20 tahun
warga Nyali Hulu Desa Uwie Rt. 16 Kecamatan Muara Uya.
Kejadian
diketahui oleh Fery (kakak korban) dan Ari temannya pada saat korban
tidak pulang ke pondok yang merupakan tempat tinggal mereka bertiga
sekitar jam 19.00 wita, kemudian kakak korban dan temannya merasa lama
tidak pulang ke pondok, sehingga berusaha mencari korban disekitar
pondok dan akhirnya menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung di
dahan pohon karet yang berada di belakang pondok dengan menggunakan tali
tambang plastik.
Kemudian
kakak korban melaporkan kejadian ke Polsek Muara Uya dan dilakukan olah
TKP oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Tabalong, selanjutnya
dibawa ke Rumah Sakit Badaruddin Tanjung guna proses visum et repertum.
Sementara kasus ini dalam proses penyelidikan Polsek Muara Uya dan Polres Tabalong.***doni/humas/bagops***