Pada
hari sabtu, tanggal 04 Januari 2014 jam 10.30 wita, Sdr. Hadri, 25
tahun, islam, swasta, Desa Teratau Rt. 06 Kecamatan Jaro Kabupaten
Tabalong memarkir sepeda motornya jenis yamaha mio warna putih dihalaman
showroom Kamil Flamboyan Rt. 03 Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung
Pudak Kabupaten. Tabalong dengan no.pol.: DA 6375 UB Noka :
MH328D30CBC894249, Nosin : 28D93914. Kemudian Hadri ke showroom
menanyakan jenis mobil swift lalu mobil tsb datang lalu pelapor keluar
bersama menggunakan mobil tersebut sekitar jam 11.00 wita sewaktu hendak
mengambil sepeda motornya tiba - tiba sepeda motor mio tidak ada lagi
ditempat parkirnya / hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami
kerugian sebesar Rp 10.000.000,- dan melaporkan kejadian ke Polres
Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.
Kemudian
Jajaran Satuan Peskrim Polres Tabalong melakukan penyelidikan
dilapangan dan mendapatkan informasi salah satu warga tertangkap tangan
oleh warga saat beraksi mengambil sepeda motor dibengkel Selongan
Kelurahan Tanjung Kabupaten Tabalong hari Rabu (08/01/2014) jam 02.00
wita. Pelaku diamankan Satuan Reskrim guna menghindari amukan warga
setempat.
Berdasarkan
hasil interogasi pelaku yang bernama Noor Hidayat alias Dayat, 19
Tahun, Jalan Subarjo Jelapat Dua Rt. 04 Kecamatan Mekar Sari Kabupaten
Batola, dia pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama
temannya yang bernama Nanang Hansaputra, 28 Tahun, Pekerjaan Tukang
Bangunan Jalan Jaksa Agung Kel. Agung Kecamatan Tanjung Kabupaten.
Tabalong di Flamboyan hari Sabtu, tanggal 04 januari 2014. Sepeda motor
yang dicuri yaitu Yamaha Mio DA 6375 UB. Lalu sepeda motor dibawa kabur
ke rumah kontrakan Nanang di Jalan Jaksa Agung Kel. Agung Kecamatan
Tanjung dan dipreteli. Sepeda motor tidak dijual dikarenakan terdapat
STNK dibawah jok dan hendak dipakai sendiri oleh Nanang dan saya diberi
uang sebesar Rp 1.300.000,-. Uang pemberian Nanang, saya belikan HP dan
makan. Untuk keberadaan Nanang dan sepeda motor kemungkinan di daerah
Paringin tempat istrinya. Ungkap Dayat.
Kemudian
dilakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor Nanang di daerah Paringin
Babupaten Balangan dan akhirnya Nanang tertangkap tangan djalan saat
mengendarai motor hasil curiannya. Nanang sempat memberikan perlawanan
kepada petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas dikaki bagian
kiri.
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.***doni/humas/restabalong***