Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Friday, January 10, 2014

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satuan Reskrim

Pada hari sabtu, tanggal 04 Januari 2014 jam 10.30 wita, Sdr. Hadri, 25 tahun, islam, swasta, Desa Teratau Rt. 06 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong memarkir sepeda motornya jenis yamaha mio warna putih dihalaman showroom Kamil Flamboyan Rt. 03 Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten. Tabalong dengan no.pol.: DA 6375 UB Noka : MH328D30CBC894249, Nosin : 28D93914. Kemudian Hadri ke showroom menanyakan jenis mobil swift lalu mobil tsb datang lalu pelapor keluar bersama menggunakan mobil tersebut sekitar jam 11.00 wita sewaktu hendak mengambil sepeda motornya tiba - tiba sepeda motor mio tidak ada lagi ditempat parkirnya / hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,- dan melaporkan kejadian ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

Kemudian Jajaran Satuan Peskrim Polres Tabalong melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapatkan informasi salah satu warga tertangkap tangan oleh warga saat beraksi mengambil sepeda motor dibengkel Selongan Kelurahan Tanjung Kabupaten Tabalong hari Rabu (08/01/2014) jam 02.00 wita. Pelaku diamankan Satuan Reskrim guna menghindari amukan warga setempat.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku yang bernama Noor Hidayat alias Dayat, 19 Tahun, Jalan Subarjo Jelapat Dua Rt. 04 Kecamatan Mekar Sari Kabupaten Batola, dia pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya yang bernama Nanang Hansaputra, 28 Tahun, Pekerjaan Tukang Bangunan Jalan Jaksa Agung Kel. Agung Kecamatan Tanjung Kabupaten. Tabalong di Flamboyan hari Sabtu, tanggal 04 januari 2014. Sepeda motor yang dicuri yaitu Yamaha Mio DA 6375 UB. Lalu sepeda motor dibawa kabur ke rumah kontrakan Nanang di Jalan Jaksa Agung Kel. Agung Kecamatan Tanjung dan dipreteli. Sepeda motor tidak dijual dikarenakan terdapat STNK dibawah jok dan hendak dipakai sendiri oleh Nanang dan saya diberi uang sebesar Rp 1.300.000,-. Uang pemberian Nanang, saya belikan HP dan makan. Untuk keberadaan Nanang dan sepeda motor kemungkinan di daerah Paringin tempat istrinya. Ungkap Dayat.

Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor Nanang di daerah Paringin Babupaten Balangan dan akhirnya Nanang tertangkap tangan djalan saat mengendarai motor hasil curiannya. Nanang sempat memberikan perlawanan kepada petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas dikaki bagian kiri.
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.***doni/humas/restabalong***