Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Monday, January 20, 2014

Polsek Pugaan Tangkap 2 Pelaku Sabu

altPada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2014 Jam 16.00 wita telah tertangkap tangan 2 orang diduga pengedar narkoba jenis narkoba jenis sabu sabu yang bernama ALPIANNOR alias CAPLAK, 29 Tahun warga Desa Paliat Rt. 3 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong dan GUSTI YUDI HERMANSYAH alias UWIK, 26 Tahun, Warga Desa Paliat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Tempat Kejadian Perkara Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong.
Kronologis sebelum tersangka mengendarai sepeda motor berboncengan  dengan Honda Axilo KH 3862 KG warna Merah Hitam yang mencurigakan terus dilakukan pembuntutan oleh anggota Polsek Pugaan dan setelah diberhentikan dan digeledah diketemukan diduga narkoba jenis sabu sabu ditangan GUSTI YUDI HERMANSYAH sebanyak 3 Paket dan ditangan ALPIANNOR alias CAPLAK 1 paket setelah digabung barang bukti sebanyak + 3 Gram kemudian setelah dikembangkan tersangka mengambil barang dari temannya yang berinisial MI warga Desa Telaga Itar Rt. 2 Kec. Kelua yang. Dan kemudian anggota Polsek Kelua bergabung Polsek Kelua melakukan Penggeledahan yang dipimpin Kapolsek Pugaan hanya ditemukan Bungkus Plastik , sedotan, diduga uang Palsu sebanyak 7 lembar satuan harga Rp 50.000,- Timbangan Digital merk Heles , Alkohol cap Gajah . Utk sementar TSK dan BB diamankan di Polsek Pugaan guna pengembangan dan proses selanjutnya.***doni/humas/restabalong***