Telah
terjadi pencurian. Kamis (23/01/2014) jam 03.00 wita, di rumah pelapor
Nurjani, 46 tahun, PNS, Desa Bongkang Rt. 07 Kecamatan Haruai Kabupaten
Tabalong, Terlapor dalam lidik. Saksi 1. Fitriani, 41 Tahun, IRT, Desa
Bongkang Rt. 07 Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, 2. Harjujadi, 47
Tahun, Swasta, Desa Bongkang Rt. 07 Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.
Kronologi
ketika Pelapor bangun tidur jam 05.00 wita dan hendak sholat subuh
pelapor masuk ke ruang tengah tiba – tiba terkejut melihat sepeda motor
mio soul DA 6438 DJ dan TV 21 Inc Merk Polytron tidak ada ditempat dan
melihat jendela terbuka bekas dicongkel oleh pelaku pencurian. Pelapor
diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 10.000.000,-.
Atas kejadian ini, pelapor melaporkan ke Polsek Haruai guna proses
penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/restabalong***