Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, April 27, 2016

PATUHI TATA TERTIB BERLALU LINTAS " Saya Pelopor Keselamatan berlalu Lintas "


AKIBAT TIDAK TERTIB BERLALU LINTAS, NYAWA AKAN MERENGGUT NYAWA ANDA !!!

Laka Lantas terjadi lagi di wilayah hukum Polres Tabalong, Senin (25/4/2016) Jam 14.45 wita di jalan raya A. Yani Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung antara kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria F tanpa No.Pol yang dikendarai Diki Pratama, umur 18 Tahun, Pelajar, Alamat Komp. Komperta Kecamatan Murung pudak dengan pejalan kaki bernama Murad, umur 53 tahun, Tani, Alamat Warga kelurahan Jangkung Kecamatan tanjung Kab. Tabalong.

Laka lantas tersebut menyebabkan  Diki Pratama meninggal dunia di TKP dengan luka berat dibagian kepala sedangkan Murad mengalami cedera kepala sedang.

Kejadian bermula dari Diki Pratama memperbaiki motornya kemudian melakukan uji coba motornya dijalan raya sekitar jarak 200 meter mengalami kecelakaan yang mengakibatkan Korban MD di tempat, sebelum terjadi kecelakaan Korban mengendari motornya dengan kecepatan tinggi dari arah Kelua menuju Tanjung sesampai di TKP menabrak pejalan kaki yaitu Sdr. Murad yang sedang memangkul  kayu dan korban terseret kendaraannya sekitar 80 meter dan terhenti setelah menabrak tiang jemuran dan Mobil Avanza yang sedang parkir dihalaman rumah warga setempat. Atas kejadian tersebut Satuan Laka Lantas Polres Tabalong langsung mendatangi TKP, Olah TKP dan evakuasi korban ke RSUD H. Badaruddin Tanjung serta amankan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kemudian sekitar jam 15.00 wita laka lantas tunggal pun terjadi di Jl.A.Yani tepat Desa Sei Pimping Rt.05 Kec.Tanjung Kab Tabalong yang mengakibatkan MUHAMMAD AKBAR, Umur 22 tahun, Alamat Desa Solan Rt.08 Kec.Jaro Kab. Tabalong selaku pengendara roda dua jenis Honda Beat warna putih Nopol KT 4377 EZ meninggal dunia di TKP akibat luka berat dibagian kepala yang dialaminya.

 USK sebelum terjadi laka tunggal, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban berjalan dari arah kelua menuju tanjung dengan membawa muatan satu kotak buku tulis diikat dijok belakang dan satu kotak dibagian tengah depan , sesampainya di TKP tiba-tiba sepeda motor oleng ke arah kanan dan menabrak pohon nangka yang berada dibahu jalan sebelah kanan hingga akibatkan korban MD. Atas kejadian tersebut Satuan Laka Lantas Polres Tabalong langsung mendatangi TKP, Olah TKP dan evakuasi korban ke RSUD H. Badaruddin Tanjung serta amankan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.




Sehingga menindak lanjuti kejadian Laka Lantas di Wilayah Kecamatan Tanjung yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, Kapolres Tabalong melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Fauzan Arianto, SH, S.Ik turut berduka kepada pihak korban laka lantas tersebut. Kami Satuan Lalu Lintas selalu berupaya meningkatkan pelayanan dikmas tentang tertib berlalu lintas kepada seluruh lapisan masyarakat baik anak – anak hingga orang dewasa dengan harapan menekan angka Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Tabalong.***doni/humas/bagops***