Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Sunday, November 18, 2012

Hasil Ops Antik Intan Polres Tabalong 2012

altHari Rabu, tanggal 14 Nopember 2012 pukul 13.30 wita Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Wendy Otniel Simanjuntak, S.Ik berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Narkoba diduga jenis sabu – sabu. Lokasi penangkapan pelaku di Desa Teluk Dalam Kec. Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara.
 
Pelaku berinisial Ulis Warga Desa Palampitan Hulu Kec. Hulu Sungai Utara.

Barang Bukti yang diamankan berupa : 1 kotak korek api yang didalamnya terdapat 1 paket besar diduga narkoba jenis sabu – sabu seberat 1,59 Gram, 1 buah Hp merk Nokia Type 1202 warna ungu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam No. Pol. : DA 6233 FV beserta STNK nya.

Penangkapan berawal dari petugas Sat Resnarkoba menghubungi via Handphone pelaku, kemudian memesan / ingin membeli  narkoba jenis sabu – sabu kepada pelaku, setelah ada kesepakatan dengan transaksi didaerah Desa Teluk Dalam Kec. Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara dan pada saat transaksi petugas langsung menangkap pelaku serta melakukan penggeledahan badan pelaku dan akhirnya petugas menemukan 1 kotak korek api dikantong celana pelaku sebalah kiri depan setelah diperiksa dalamnya terdapat serbuk bening diduga narkoba jenis sabu – sabu yang terbungkus rapi dengan lipatan kertas kecil.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polres Tabalong guna proses hokum lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***