Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Monday, November 12, 2012

Senyum Bahagia Anggota Polres Tabalong

***Selaaltsa,06 November 2012 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Praja Utama Polres Tabalong dilaksanakan sidang BP4 (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian) yang diikuti oleh 4 pasangan yaitu 3 personil Polri Polres Tabalong dan 1 Polsek Bunua Lawas. Sidang BP4 dipimpin oleh Kabag Ren Kompol Suwardoyo yang didampingi oleh Kasi Propam Aiptu H. Hery Sunjoto dan Wakil Ketua Bhayangkari Cab. Tabalong. Hadir dalam sidang ini adalah para anggota sidang, Empat pasangan calon pengantin, wali calon pengantin dan para tamu undangan.


      Sidang BP4 adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Tabalong yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya  untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. 
     Adapun anggota yang akan melaksanakan nikah adalah 1. Brigadir Hadi Purnomo Puswanto dengan Siska Andriani Putri, 2. Briptu Fahmi Gunawan, S.Ap dengan Meinissa Putri, SP, 3. Bripda Hillal Rahnmat dengan Desi Maya Sari, SE, 4. Bripda Anggie Aditya dengan Mirawati, A.Mk.***doni/humas/bag ops***