Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Monday, November 12, 2012

Pelaku Obat Daftar G Diamankan

 alt
P
ada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2012 pukul 01.00 wita di Jalan P.H.M Noor Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong. Satuan Resnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Wendy Otniel Simanjuntak, S.Ik berhasil menangkap pelaku dengan sengaja atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan kesehatankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan tanpa keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasiaan.


     Pelaku yang berinisial ME seorang Sales dari PT. Nutrindo Abadi Cab. Banjarmasin mengedarkan obat – obatan jenis daftar G.
     Barang bukti berupa 54 Botol Kalkurenal, 72 Botol Berotec, 6 Box Nizoral, 4 Box Imodium dan 4 Bok Kalnek.

     Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***