Operasi Simpatik Intan
2016 yang dilakukan Oleh Polres Tabalong mulai Selasa tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2016 , dimana
Operasi tersebut dilakukan Dipenggal jalan kawasan tertib lalu Lintas sepanjang
lebih kurang lebih 1 kilometer mulai jalan Ir.PHM Noor (simpang Sulingan),
jalan Pahlawan hingga jalan Pangeran Antasari yang melintasi 2 kecamatan yaitu
kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung yang di batasi dengan jembatan
kembar sulingan ungkap Kapolres Tabalong
AKBP ZUHDI BATUBARA, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP FAUZAN
ARIANTO, SH, S.IK .
"Dari sepanjang
Jalur kawasan tertib lalu lintas yang ada di wilayah Tabalong, kami memusatkan
perhatian penertiban di sepanjang 1 kilometer mulai jalan Ir.PHM Noor (simpang
Sulingan), jalan Pahlawan hingga jalan Pangeran Antasari yang melintasi 2
kecamatan yaitu kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung yang di batasi
dengan jembatan kembar sulingan “ Ungkap beliau saat wawancara dengan humas
Polres Tabalong.
Pada kawasan tertib
lalu lintas tersebut mulai dari pagi hingga malam hari, personil Satlantas
Polres Tabalong yang di terbagi atas beberapa satuan tugas (satgas) yaitu
satgas preemtif, satgas preventif ,satgas Represif, satgas Anev dan posko melaksanakan Penjagaan, pengaturan dan
patroli yang di tingkatkan tiga kali lipat intensitas nya dari hari biasa di
luar operasi kepolisian simpatik Intan 2016. Dengan harapan pengguna jalan yang
melintas di kawasan tersebut Aman dan selamat selama berkendara dan menumbuhkan
kesadaran keselamatan dan tertib berlalu lintas.
Satuan
lalu Lintas
Polres Tabalong memberikan himbauan
keselamatan dan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan misalnya
mengemudikan
kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,memakaikan helm untuk
anak-anak
mereka dengan cara pembinaan dan penyuluhan menggunakan pengeras suara
pada
persimpangan yg ada Alat Pemberi Isyarat lalu Lintas (APILL) dan mobile
menggunakan mobil Patroli satuan Lalu lintas, mensosialisasikan dengan
ide unik yaitu berkeliling di atas mobil Trailer yang di pasangi
spanduk-spanduk keselamatan berlalu lintas,pembagian leaflet, pemasangan
X-Banner,Spanduk dan baliho, dan kunjungan ke sekolah-sekolah (Police go to
school).
"Handphone saja
di pasangkan pelindung, kenapa anak anda tidak di pasangkan helm” begitulah salah satu kalimat yang di tuangkan
oleh Kasat Lantas Polres Tabalong AKP FAUZAN ARIANTO, SH,S.IK pada beberapa
pada X-Banner yang setiap hari di tampilkan saat pengaturan di simpangan jalan.
Selama 21 hari waktu operasi tersebut,dibagi pada 3 tahapan kegiatan yang
dilakukan dalam operasi ini. Pertama, kegiatan penegakan hukum berupa
pelanggaran. Kedua, penjagaan di sekitar kawasan tertib lalu lintas. Terakhir,
sosialisasi tentang tata cara tertib lalu lintas.
Hingga berakhirnya
operasi tersebut pada tanggal 21 Maret 2016 jam 00.00 WITA, angka pelanggaran
lalu lintas terjaring sebanyak 410 kasus yaitu 362 kasus di selesaikan dengan memberikan
teguran tertulis dan 45 kasus dengan memberikan tilang.
Namun dari 410 kasus
pelanggaran tersebut masih ditemukan 29 tilang yang melakukan pelanggaran tidak
menggunakan Helm Ber SNI, yang mengindikasikan masih kurangnya kesadaran
masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Kami tidak
bosan-bosan nya selalu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas sehingga
tercipta keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya, “menuju Indonesia
Tertib,bersatu Keselamatan nomor 1” begitu pesan dari Kasat Lantas Polres Tabalong
AKP FAUZAN ARIANTO, SH, S.IK..******ydh@satlantas*******