Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Monday, April 4, 2016

SYARAT PEMBUATAN SURAT KEHILANGAN DI SPKT POLRES TABALONG

Syarat-syarat Administrasi Pelaporan Kehilangan Barang / Surat berharga 
yang harus dipenuhi pelaporan di SPKT Polres Tabalong

I. Kehilangan STNK

-. Melapirkan Foto copy BPKB serta memperlihatkan yang aslinya
-. Melapirkan Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
-. Jika masih dalam kredit dan belum ada BPKB Kendaraan serta Surat Keterangan dari Leasaing       dimana asal kredit  sepeda  motor tersebut
II. Kehilangan Kartu ATM

-. Melampirkan Foto copy Kartu Tanda PenduduK ( KTP )
-. Melampirkan Foto copy Buku Tabungan

III. Kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP )

-. Melampirkan Surat Keterangan hilang dari RT, Kelurahan setempat
-. Melampirkan Foto copy Kartu Keluarga.### DNG..