Dalam rangka
Operasi Kepolisian Kewilayahan Bersinar Intan 2016 guna menciptakan wilayah
Hukum Polres Tabalong Bersih Sindikat Narkoba.
Dalam
pelaksanaan tugas operasi ini, Kapolres AKBP Zuhdi Batubara, S.Ik membentuk 3
satgas berantas narkoba yang dikendalikan oleh Perwira Pengendali masing masing
satgas. Selain itu juga Kapolres Tabalong perintahkan kepada Satuan Fungsi dan
Polsek jajaran melalui Para Bhabinkamtibmas untuk mengampanyekan serta
mensosialisasikan tentang bahaya narkoba ke pada masyarakat Kabupaten Tabalong
guna menciptakan Tabalong Bebas dari Peredaran Narkoba selain itu juga
menghimbau kepada Para Pecandu narkoba agar melaporkan diri ke Polres Tabalong
maupun BNN Kabupaten untuk dilakukan Rehabilitasi.
Walaupun
kegiatan Preemtif Operasi Bersinar Intan 2016 Polres Tabalong dilaksanakan
setiap harinya, namun masih ditemukan Para Pelaku Tindak Pidana Narkoba di
Wilayah Kabupaten Tabalong. Salah Satunya upaya Penangkapan Pelaku Tindak
Pidana Narkoba di Desa Tamunti Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong oleh satgas
berantas Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP
Yudha. K. Pardede, SH, MH hari Rabu, tanggal 13 April 2016 jam 19.50 wita.
Pelaku
berinisial ARUL, umur 44 Tahun Warga Desa Tamunti Kecamatan Pugaan Kabupaten
Tabalong. Barang Bukti yang diamankan berupa senjata tajam jenis belati beserta
sarungnya, seperangkat alat menyabu yang masih tersisa serbuk bening di duga
narkoba jenis sabu sabu di pipet kaca, 1 unit kendaraan R2 jenis Honda Vario
Techno warna Hitam.
Upaya
penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Tabalong terhadap pelaku, pelaku
sempat berontak dan berikan perlawanan kepada petugas, akhirnya pelaku berhasil
diamankan dan dilakukan penggeledahan badan didapati senjata tajam yang masih
tersimpan dipinggang pelaku. Kemudian Pelaku diamankan di dalam Mobil Petugas ,
Petugas pun sebagian kewalahan mencari barang bukti narkoba diduga sempat
dibuang oleh pelaku disekitar lokasi penangkapan. Dan akhirnya kendaraan roda
dua milik pelaku digeledah dalam jok kendaraan didapati seperangkat alat
menyabu yang masih tersisa serbuk bening diduga jenis sabu sabu di pipet kaca.
Namun pelaku yang masih didalam mobil berontak kembali dan berusaha melarikan
diri kembali dengan membuka pintu mobil dan berlari ke sungai hingga
menceburkan diri ke dalam sungai.
Petugas sempat
menyejar pelaku yang melakukan pencarian di sungai dan juga menghubungi Anggota
yang ada di kantor Polres Tabalong dan Polsek Pugaan untuk membantu melakukan
pencarian pelaku. Namun hasilnya pelaku masih belum ditemukan.
Polres
Tabalong juga bekerja sama dengan Tim BNPD Tabalong, Kremsak Tabalong dan
masarakat setempat untuk melakukan pencarian pelaku di lokasi sungai tersebut,
sampai saat ini belum ditemukannya pelaku. Polres Tabalong dan Polsek Pugaan
melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, kiranya dapat menyerahkan
keluarganya ke Polres Tabalong dikarenakan keluarganya tersebut merupakan
Pelaku Tindak Pidana narkoba.
Saya selaku
Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara, S.Ik menyatakan bahwa tindakan penegakan
hukum anggota saya saat berada dilapangan sudah sesuai Standar Operasional
Prosedur. Anggota saya sudah berupaya untuk mengamankan pelaku, namun pelaku
tetap berusaha berontak dan melarikan diri dan menceburkan dirinya ke dalam
sungai. Pencarian pelaku masih berlangsung dan hasilnya pun belum ditemukan,
mengingat situasi dan kondisi sungai tabalong saat ini cukup tinggi dan arusnya
pun deras.
Kemudian pelaku
yang berinisial ARUL adalah salah satu Target Operasi Bersinar Intan 2016
Polres Tabalong karena Pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan kabupaten.
Saya
menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tabalong. Ayoo Kita
Berantas Narkoba, Karena Narkoba Dapat Merusak Generasi Bangsa dan Negara
Indonesia. ***doni/humas/bagops***