AKIBAT TIDAK TERTIB BERLALU LINTAS, NYAWA AKAN MERENGGUT NYAWA ANDA !!!
Laka Lantas terjadi lagi di wilayah hukum Polres Tabalong, Senin (25/4/2016) Jam 14.45 wita di jalan raya A. Yani Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung antara kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria F tanpa No.Pol yang dikendarai Diki Pratama, umur 18 Tahun, Pelajar, Alamat Komp. Komperta Kecamatan Murung pudak dengan pejalan kaki bernama Murad, umur 53 tahun, Tani, Alamat Warga kelurahan Jangkung Kecamatan tanjung Kab. Tabalong.
Laka Lantas terjadi lagi di wilayah hukum Polres Tabalong, Senin (25/4/2016) Jam 14.45 wita di jalan raya A. Yani Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung antara kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria F tanpa No.Pol yang dikendarai Diki Pratama, umur 18 Tahun, Pelajar, Alamat Komp. Komperta Kecamatan Murung pudak dengan pejalan kaki bernama Murad, umur 53 tahun, Tani, Alamat Warga kelurahan Jangkung Kecamatan tanjung Kab. Tabalong.
Laka lantas tersebut menyebabkan Diki Pratama meninggal dunia di TKP dengan
luka berat dibagian kepala sedangkan Murad mengalami cedera kepala sedang.
Kejadian bermula dari Diki Pratama
memperbaiki motornya kemudian melakukan uji coba motornya dijalan raya sekitar
jarak 200 meter mengalami kecelakaan yang mengakibatkan Korban MD di tempat,
sebelum terjadi kecelakaan Korban mengendari motornya dengan kecepatan tinggi
dari arah Kelua menuju Tanjung sesampai di TKP menabrak pejalan kaki yaitu Sdr.
Murad yang sedang memangkul kayu dan
korban terseret kendaraannya sekitar 80 meter dan terhenti setelah menabrak
tiang jemuran dan Mobil Avanza yang sedang parkir dihalaman rumah warga
setempat. Atas kejadian tersebut Satuan Laka Lantas Polres Tabalong langsung
mendatangi TKP, Olah TKP dan evakuasi korban ke RSUD H. Badaruddin Tanjung
serta amankan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kemudian sekitar jam 15.00 wita laka lantas tunggal
pun terjadi di Jl.A.Yani tepat Desa Sei Pimping Rt.05 Kec.Tanjung Kab Tabalong yang
mengakibatkan MUHAMMAD AKBAR, Umur 22 tahun, Alamat Desa Solan Rt.08 Kec.Jaro
Kab. Tabalong selaku pengendara roda dua jenis Honda Beat warna putih Nopol KT
4377 EZ meninggal dunia di TKP akibat luka berat dibagian kepala yang
dialaminya.
USK
sebelum terjadi laka tunggal, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban
berjalan dari arah kelua menuju tanjung dengan membawa muatan satu kotak buku
tulis diikat dijok belakang dan satu kotak dibagian tengah depan , sesampainya
di TKP tiba-tiba sepeda motor oleng ke arah kanan dan menabrak pohon nangka
yang berada dibahu jalan sebelah kanan hingga akibatkan korban MD. Atas
kejadian tersebut Satuan Laka Lantas Polres Tabalong langsung mendatangi TKP,
Olah TKP dan evakuasi korban ke RSUD H. Badaruddin Tanjung serta amankan barang
bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sehingga menindak lanjuti kejadian Laka Lantas
di Wilayah Kecamatan Tanjung yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia,
Kapolres Tabalong melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Fauzan Arianto, SH,
S.Ik turut berduka kepada pihak korban laka lantas tersebut. Kami Satuan Lalu Lintas
selalu berupaya meningkatkan pelayanan dikmas tentang tertib berlalu lintas
kepada seluruh lapisan masyarakat baik anak – anak hingga orang dewasa dengan
harapan menekan angka Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Tabalong.***doni/humas/bagops***